selamat datang

SELAMAT DATANG, WILUJENG SUMPING, WELCOME, DI DUNIA IPS SMPN 2 CIWARINGIN - KAB. CIREBON-JAWA BARAT, "BERSAMA KITA BISA MENUJU PERUBAHAN LEBIH MAJU"

Sabtu, 16 Juni 2012

Badan Usaha dan Koperasi


Badan usaha dan Koperasi
A. Badan Usaha

Dalam perkembangannya, kegiatan produksi akan melahirkan suatu unit usaha yang dikenal dengan perusahaan. Agar perusahaan dapat mendatangkan laba, perusahaan ini harus dikelola secara efektif dan efisien. Untuk itu, perusahaan memerlukan wadah yang terorganisasi. Wadah perusahaan inilah yang dikenal dengan badan usaha.
Istilah perusahaan dan atau badan usaha dapat kita jumpai pada berbagai sumber dan kesempatan di berbagai tempat. Kita sering menjumpai kedua istilah itu di koran, di buku, pada papan nama perusahaan di pabrik atau di kantor, pada pembungkus suatu produk, ditelevisi, di radio, dan lainnya.
Kata perusahaan dan badan usaha seringkali digunakan secara bergantian untuk maksud yang sama. Padahal, kedua kata itu memiliki pengertian yang berbeda.
Perusahaan merupakan unit teknis yang bertujuan untuk produksi. Adapun badan usaha merupakan unit juridis yang bertujuan mendapatkan keuntungan. Ini berarti perusahaan itu pada dasarnya merupakan unit teknis dari suatu badan usaha untuk mencapai tujuannya mendapatkan keuntungan.
Sebagai unit teknis, kegiatan perusahaan dapat kita jumpai di pabrik-pabrik karena di pabriklah dilakukan kegiatan produksi. Berbeda dengan perusahaan, pusat kegiatan badan usaha dapat kita jumpai di kantor. Meskipun demikian, tidak sedikit lokasi kegiatan perusahaan dan badan usaha bersama-sama di satu tempat atau gedung.

1. Jenis Perusahaan Menurut Lapangan Usaha
Adanya berbagai jenis barang mencerminkan adanya berbagai jenis perusahaan.
Ada perusahaan sepatu, perusahaan minyak, perusahaan roti, dan sebagainya. Jika kita amati kegiatan ekonomi masyarakat, ternyata banyak sekali jenis perusahan yang terlibat di dalamnya. Mengingat banyaknya jenis perusahaan, kita dapat membedakannya menurut lapangan usahanya, yaitu: perusahaan agraris, perusahaan ekstraktif atau pertambangan, perusahaan manufaktur, perusahaan perdagangan, dan perusahaan jasa.

a. Perusahaan Agraris
Perusahaan ini hanya mengolah alam untuk menghasilkan barang baru. Misalnya pertanian, perikanan, peternakan semuanya menggunakan lahan tanah.

b. Perusahaan Ekstraktif
 Perusahaan ekstraktif ialah usaha produksi yang menggali dan mengumpulkan barang-barang yang telah disediakan alam sehingga dapat menyediakan barang yang diperlukan sebagai bahan baku untuk diolah lebih lanjut, misalnya pertambangan, penebangan kayu, pengambilan kekayaan laut.

c. Perusahaan Industri dan Kerajinan
Perusahaan industri dan kerajinan ialah usaha produksi yang menghasilkan barang jadi atau setengah jadi dengan cara mengolah bahan mentah dan bahan penolong, misalnya industri tekstil (industri barang setengah jadi) dan industri rokok (industri barang jadi). Perusahaan industri terdiri atas perusahaan yang memproduksi barang yang sudah berubah bentuk dan sifatnya.

d.  Perusahaan Perdagangan
Perdagangan ialah kegiatan jual beli barang tanpa mengubah/mengolah barang tersebut. Toko eceran, warung, kedai, dan tempat penjualan lainnya merupakan bentuk perusahaanperdagangan.

e.  Perusahaan Jasa
Perusahaan ini memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukannya. Produk jasa berbeda dengan produk barang. Jasa umumnya tidak berwujud.


B.  Koperasi
Koperasi merupakan suatu bentuk perusahaan yang “unik”, karena berbeda dengan bentuk badan usaha/perusahaan yang lain .Koperasi merupakan kumpulan orang-orang tetapi berbeda dengan perusahaan yang dimiliki sekumpulan orang-orang (Firma, PT).Koperasi dibentuk dan dikelola secara demokratis untuk memenuhi kebutuhan anggota tanpa menjadikan keuntungan/laba sebagai tujuan utamanya karena koperasi didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya.

Sama seperti di negara-negara yang sedang berkembang, koperasi di Indonesia sulit berkembang dan perkembangannya sangat tertinggal jauh baik oleh badan usaha milik swasta maupun badan usaha pemerintah. Pemerintah selalu berusaha memberikan berbagai kemudahan dan peluang seperti kemudahan dalam memperoleh bantuan permodalan, manajemen, pemasaran, pendidikan dll. Bila koperasi ingin maju, maka harus menawarkan keunggulan khusus atau keunggulan tambahan yang tidak diberikan organisasi-organisasi pesaingnya. Hal ini dapat terwujud bila anggota koperasi secara bersamaan menjadi pemilik maupun pengguna jasa koperasi yang didirikan.

1.   Jenis-jenis Koperasi
a.   Koperasi Konsumen
adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa. Kegiatan atau jasa utama dari koperasi jenis ini adalah melakukan pembelian bersama. Contoh: Waserda (warung serba ada), minimarket dll.
b.  Koperasi Produsen
adalah koperasi yang anggotanya tidak memiliki perusahaan sendiri tetapi bekerjasama dalam wadah koperasi untuk menghasilkan dan memasarkan barang atau jasa. Contoh: koperasi karoseri, koperasi jasa konsultasi dll
c.   Koperasi Simpan-Pinjam
adalah koperasi yang kegiatan atau jasa utamanya menyediakan dan menyimpan uang para anggotanya
d.   Koperasi Pemasaran
adalah koperasi yang anggotanya para pemilik barang atau jasa dan bersama-sama memasarkan barang atau jasa tersebut

By : 
Tiara C
Kelas 7C

Tidak ada komentar:

Posting Komentar