D. Masa Orde Baru (1966 – 1998)
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Suharto di Indonesia. Lahirnya Orde Baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret 1966. Masa orde baru berlangsung dari tahun 1966 sampai tahun 1998.
Dalam jangka waktu tersebut, pembangunan nasional berkembang pesat.
1. Perkembangan Politik
a. Supersemar
Pada tanggal 12 Januari 1966 pelajar, mahasiswa, dan masyarakat mengajukan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) Isi Tritura tersebut, yaitu:
1) Bubarkan PKI.
2) Bersihkan Kabinet Dwikora dari unsur-unsur Gerakan 30 September.
3) Turunkan harga.
pada tanggal 11 Maret 1966 Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah kepada Letjen Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka memulihkan keamanan dan kewibawaan pemerintah. Surat itu dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret, atau SP 11 Maret, atau Supersemar. Isi Supersemar adalah pemberian mandat kepada Letjen. Soeharto selaku Panglima Angkatan Darat dan Pangkopkamtib untuk memulihkan keadaan dan kewibawaan pemerintah. Keluarnya Supersemar dianggap sebagai tonggak lahirnya Orde Baru.
b. Penataan Stabilitas Politik
Langkah-langkah yang dilakukan untuk penataan stabilitas politik antara lain adalah sebagai berikut.
1) Pemulihan Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif
Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966 tentang Kebijaksanaan Politik Luar Negeri RI Bebas Aktif.
2) Pemulihan Hubungan dengan Malaysia
Pemulihan hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai dengan diadakannya perundingan Bangkok pada 29 Mei–1 Juni 1966 yang menghasilkan Perjanjian Bangkok.
3) Kembali Menjadi Anggota PBB
Pada tanggal 28 September 1966, Indonesia kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
4) Ikut Memprakarsai Pembentukan ASEAN
Berdirinya ASEAN ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967. Tujuan pembentukan ASEAN ini adalah untuk meningkatkan kerjasama regional khususnya di bidang ekonomi dan budaya. Tokoh-tokoh yang menandatangani Deklarasi Bangkok adalah Adam Malik (Menteri Luar Negeri Indonesia), S. Rajaratnam (Menteri Luar Negeri Singapura), Tun Abdul Razak (Pejabat Perdana Menteri Malaysia), Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Thailand), dan Narcisco Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina).
c. Penyederhanaan Partai Politik
Pada masa Orde Baru, pemerintah melakukan penyederhanaan dan penggabungan (fusi) partai-partai politik menjadi tiga kekuatan sosial politik. Tiga kekuatan sosial politik itu adalah sebagai berikut.
1) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan gabungan dari NU, Parmusi, PSII, dan Perti.
2) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan gabungan dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo
3) Golongan Karya (Golkar)
d. Pemilihan Umum
Selama masa Orde Baru, pemerintah berhasil melaksanakan enam kali pemilihan umum, yaitu tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Dalam setiap Pemilu yang diselenggarakan selama masa pemerintahan Orde Baru, Golkar selalu memperoleh mayoritas suara dan memenangkan Pemilu.
e. Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)
Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Soeharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yang terkenal dengan nama Eka Prasetia Pancakarsa untuk mendukung pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Oleh karena itu, sejak tahun 1978 pemerintah menyelenggarakan penataran P4 pada semua lapisan masyarakat. Penataran P4 ini bertujuan membentuk pemahaman yang sama terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Dwi Fungsi ABRI
Dwi Fungsi ABRI maksudnya adalah bahwa ABRI memiliki dua fungsi, yaitu fungsi sebagai pusat kekuatan militer yang melindungi segenap bangsa Indonesia, dan fungsi sebagai kekuatan sosial yang secara aktif melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan nasional
2. Perkembangan Ekonomi
Dalam melaksanakan program ekonomi, pemerintah menetapkan kebijakan ekonomi jangka pendek dan jangka panjang. Program tersebut dapat terlaksana dan berhasil menjadikan ekonomi Indonesia berkembang pesat.
a. Program Jangka Pendek
Program jangka pendek dalam rangka penyelamatan ekonomi nasional diwujudkan dengan stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi.
• Stabilisasi yang dimaksud adalah pengendalian inflasi supaya harga-harga tidak melonjak terus secara cepat.
• Rehabilitasi yang dimaksud adalah rehabilitasi fisik terhadap prasarana-prasarana dan alat-alat produksi yang banyak mengalami kerusakan.
b. Program Jangka Panjang
Program jangka panjang yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru diwujudkan dengan pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang (25 tahun). Pembangunan jangka panjang dilakukan secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan Lima Tahun).
1) Pelita I (1 April 1969-1 Maret 1974)
Sasaran yang hendak dicapai adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
2) Pelita II (1 April 1974 - 31 Maret 1979)
Sasaran yang hendak dicapai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, menyejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja.
3) Pelita III (1 April 1979-31 Maret 1984)
Pelita III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4) Pelita IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
Pelita IV menitikberatkan pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha menuju swasembada pangan, serta meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun industri ringan.
5) Pelita V (1 April 1989 - 31 Maret 1994)
Pelita V menitikberatkan pada sektor pertanian dan industri untuk menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya; dan sektor industri khususnya industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri.
6) Pelita VI
Pelita VI merupakan awal pembangunan jangka panjang tahap kedua. Pelita VI lebih menitikberatkan pada sektor ekonomi, industri, pertanian, serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.
3. Kehidupan Masyarakat Indonesia pada Masa Orde Baru
a. Kehidupan Sosial
Program-program untuk perbaikan kesejahteraan rakyat yang dilaksanakan pada masa Orde Baru antara lain adalah sebagai berikut.
1) Transmigrasi
Transmigrasi adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk ke daerah lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2) Keluarga Berencana (KB)
Keluarga Berencana (KB) merupakan program pemerintah yang dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk. Melalui program KB pertumbuhan penduduk di Indonesia berhasil ditekan, pada tahun 1967 pertumbuhan penduduk Indonesia mencapai 2,6% dan pada tahun 1996 telah menurun drastis menjadi 1,6%.
3) Puskesmas dan Posyandu
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan dua fasilitias kesehatan yang didirikan oleh pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang diberikan Puskesmas adalah pelayanan kesehatan menyeluruh (komprehensif) yang meliputi pelayanan: pengobatan (kuratif), upaya pencegahan (preventif), peningkatan kesehatan (promotif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif). Adapun Posyandu mulai didirikan pada tahun 1984. Pelayanan kesehatan yang diberikan Posyandu antara lain adalah Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), KB, Gizi, Penanggulangan Diare dan Imunisasi.
b. Pendidikan
Pokok-pokok penting kebijakan pada bidang pendidikan di masa Orde Baru di antaranya diarahkan untuk menciptakan kesempatan belajar yang lebih luas dan diimbangi dengan peningkatan mutu pendidikan. Pendidikan tinggi diarahkan pada sasaran pembinaan mahasiswa yang mampu menjawab tantangan modernisasi.
Pada masa Orde Baru, dimunculkan sebuah konsepsi pendidikan yang dikenal dengan sekolah pembangunan. Konsepsi ini diajukan oleh Mashuri S.H selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayan (P & K). Dalam rangka memberikan kesempatan belajar yang lebih luas, pemerintah Orde Baru melaksanakan program-program berikut.
1) Instruksi Presiden (Inpres) Pendidikan Dasar. Adanya Instruksi Presiden ini membuat jumlah sekolah dasar meningkat pesat. Tercatat pada periode 1993/1994 hampir 150.000 unit SD Inpres telah dibangun.
2) Program Pemberantasan Buta Huruf yang dimulai pada tanggal 16 Agustus 1978
3) Program Wajib Belajar yang dimulai pada tanggal 2 Mei 1984
4) Program Gerakan Orang Tua Asuh (GNOTA).
c. Kebudayaan
Pada masa Orde baru, usaha peningkatan dan pengembangan seni dan budaya diarahkan kepada upaya memperkuat kepribadian, kebanggaan, dan kesatuan nasional. Oleh karena itu, dilakukan pembinaan dan pengembangan seni secara luas melalui sekolah seni, kursus seni, organisasi seni dan wadah-wadah kegiatan seni lainnya. Selain itu, dilakukan pula upaya penyelamatan, pemeliharaan, dan penelitian warisan sejarah budaya nasional. Upaya ini diwujudkan dengan menginventarisasi peninggalan purbakala yang meliputi 1165 situs purbakala dan rehabilitasi serta perluasan museum.
E. Masa Reformasi (1998-Sekarang)
1. Lahirnya Gerakan Reformasi
Masa reformasi di Indonesia adalah masa setelah berakhirnya pemerintahan Orde Baru. Masa reformasi dimulai pada tanggal 21 Mei 1988 saat Presiden Soeharto mengundurkan diri dan digantikan oleh Wakil Presiden B.J. Habibie.
Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional. Munculnya keinginan untuk melakukan perubahan itu muncul disebabkan oleh dampak negatif dari kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru.
Gerakan Reformasi diawali dengan krisis moneter yang melanda Thailand pada awal Juli 1997. Krisis moneter ini mengguncang nilai tukar mata uang negara-negara di Asia, seperti Malaysia, Filipina, Korea dan Indonesia. Rupiah yang berada pada posisi nilai tukar Rp.2.500/US$ menjadi sekitar Rp.17.000/ US$ pada bulan Januari 1998. Kondisi ini berdampak pada jatuhnya bursa saham Jakarta, bangkrutnya perusahaan-perusahaan besar di Indonesia yang menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. dan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok yang tidak terkendali. Keadaan kemudian diperparah dengan terkuaknya praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) di kalangan para pejabat pemerintah.
Demonstrasi-demonstrasi mahasiswa berskala besar terjadi di seluruh Indonesia. Tuntutan mahasiswa dalam aksi-aksinya adalah penurunan harga sembako (sembilan bahan pokok), penghapusan monopoli, kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) serta menuntut Presiden Soeharto turun dari jabatannya.
Pada tanggal 12 Mei 1998 empat orang mahasiswa tewas tertembak peluru aparat keamanan saat demonstrasi menuntut Presiden Soeharto mundur. Penembakan ini menyulut demonstrasi yang lebih besar. Pada tanggal 13 Mei 1998 terjadi kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan di Jakarta dan Solo. Tanggal 14 Mei 1998 demonstrasi mahasiswa semakin meluas. Para demonstran mulai menduduki gedung-gedung pemerintah di pusat dan daerah. Di Jakarta, ribuan mahasiswa menduduki gedung MPR/DPR. Mereka berupaya menemui pimpinan MPR/DPR agar mengambil sikap yang tegas. Selanjutnya, tanggal 18 Mei 1998 Ketua MPR/DPR Harmoko meminta Presiden Soeharto turun dari jabatannya. Akhirnya Pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri sebagai presiden dan menyerahkan jabatan presiden kepada wakilnya B.J. Habibie. Peristiwa pengunduran diri Presiden Soeharto ini menandai berakhirnya masa pemerintahan Orde Baru selama 32 tahun dan dimulainya masa Reformasi.
2. Perkembangan Politik
a. Sidang Istimewa MPR 1998
Pada tanggal 10-13 November 1998, MPR mengadakan Sidang Istimewa dengan menghasilkan ketetapan itu antara lain adalah sebagai berikut.
1) Ketetapan MPR No.VIII Tahun 1998, yang memungkinkan UUD 1945 diamandemen.
2) Ketetapan MPR No.XII Tahun 1998, mengenai pencabutan Ketetapan MPR No. IV Tahun 1993 tentang Pemberian Tugas dan Wewenang Khusus kepada Presiden/Mandataris MPR dalam rangka Menyukseskan Pembangunan Nasional sebagai Pengamalan Pancasila.
3) Ketetapan MPR No. XVIII Tahun 1998, mengenai Pencabutan Ketetapan MPR No. II Tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa).
4) Ketetapan MPR No. XIII Tahun 1998, tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Maksimal Dua Periode.
5) Ketetapan MPR No. XV Tahun 1988, tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan Pembangunan dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6) Ketetapan MPR No XI Tahun 1998, tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
b. Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan pelaksanaan otonomi daerah ini diharapkan dapat meminimalkan ancaman disintegrasi bangsa.
c. Pencabutan Pembatasan Partai Politik
Kebebasan berpolitik pada masa reformasi dilakukan dengan pencabutan pembatasan partai politik. pada pertengahan bulan Oktober 1998 sudah tercatat sebanyak 80 partai politik dibentuk. Menjelang Pemilihan Umum tahun 1999, partai politik yang terdaftar mencapai 141 partai. Setelah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum sebanyak 48 partai saja yang berhak mengikuti Pemilihan Umum.
d. Penghapusan Dwi Fungsi ABRI
Kedudukan ABRI dalam MPR jumlahnya sudah dikurangi dari 75 orang menjadi 38 orang. ABRI yang semula terdiri atas empat angkatan yang termasuk Polri, mulai tanggal 5 Mei 1999, Polri memisahkan diri menjadi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Istilah ABRI berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
e. Penyelenggaraan Pemilu
Sejak dimulainya masa reformasi hingga tahun 2015, pemerintah telah melaksanakan empat kali pemilihan umam, yaitu pemilu tahun 1999, 2004, 2009, dan 2014. Berbeda dengan pemilu-pemilu pada masa Orde Baru yang hanya diikuti oleh tiga partai politik, pemilu pada masa reformasi diikuti oleh banyak partai politik. Meskipun diikuti oleh banyak partai politik, pemilu pada masa reformasi berlangsung aman dan tertib.
Pemilu tahun 2004, adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung.
3. Perkembangan Ekonomi
Pada masa reformasi Indonesia tengah menghadapi krisis ekonomi. Upaya-upaya untuk pemulihan ekonomi terus dilakukan pada beberapa periode kepemimpinan masa reformasi.
a. Pemerintahan Presiden B.J. Habibie
Pada masa pemerintahan B.J Habibie ditetapkan kebijakan pokok di bidang ekonomi, yaitu penanggulangan krisis ekonomi dengan sasaran terkendalinya nilai rupiah dan tersedianya kebutuhan bahan pokok dan obat-obatan dengan harga terjangkau serta berputarnya roda perekonomian nasional, dan pelaksanaan reformasi ekonomi. Untuk melaksanakan kebijakan tersebut dilakukan langkah-langkah berikut.
1) Menjalin kerja sama dengan International Moneter Fund-IMF (Dana Moneter Internasional) untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi.
2) Menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian.
3) Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah.
4) Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika hingga di bawah Rp10.000,00.
5) Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri.
b. Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid
Pada masa ini, kondisi ekonomi Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan dan kondisi keuangan sudah mulai stabil. Pada bulan April 2001, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika melemah hingga mencapai Rp12.000,00. Melemahnya nilai tukar rupiah tersebut berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dan menghambat usaha pemulihan ekonomi.
c. Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri
Pada masa ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika berhasil distabilkan dan berdampak pada terkendalinya harga-harga barang. kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi permasalahan ekonomi antara lain sebagai berikut.
1) Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 miliar.
2) Mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
3) Kebijakan privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
d. Pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono
Dalam menyelenggarakan perekonomian negara, pemerintah menerapkan beberapa kebijakan antara lain sebagai berikut.
1) Mengurangi Subsidi Bahan Bakar Minyak
2) Pemberian Bantuan Langsung Tunai Program BLT diselenggarakan sebagai respons kenaikan BBM.
3) Pengurangan Utang Luar Negeri
Dalam rangka mengurangi utang luar negeri, pada tahan 2006, pemerintah Indonesia melunasi sisa utang ke IMF sebesar 3,1 miliar dolar Amerika.
4. Kehidupan Masyarakat Indonesia pada Masa Reformasi
a. Kehidupan Sosial
Kehidupan sosial masyarakat Indonesia pada masa awal reformasi sempat diwarnai dengan terjadinya berbagai konflik sosial yang bersifat etnis di tengah-tengah masyarakat. Hal ini disebabkan oleh kondisi sosial masyarakat yang kacau akibat lemahnya hukum dan kondisi ekonomi negara yang tidak kunjung membaik mengakibatkan sering terjadi gesekan-gesekan dalam masyarakat.
Pada masa reformasi masyarakat lebih bebas menyuarakan berbagai aspirasinya. Hal ini didukung dengan adanya reformasi di bidang komunikasi.
b. Pendidikan
Pemerintah pada masa Reformasi menjalankan amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). ditetapkannya UU No 22 Tahun 1999 yang mengubah sistem pendidikan Indonesia menjadi sektor pembangunan yang didesentralisasikan, dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menggantikan UU No 2 Tahun 1989.
Pemerintah pada masa Reformasi melakukan beberapa kali perubahan kurikulum. Kurikulum tersebut adalah sebagai berikut.
1) Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Pada pelaksanaan kurikulum ini, siswa dituntut untuk aktif untuk memperoleh informasi. Guru bertugas sebagai fasilitator untuk memperoleh informasi.
2) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Secara umum, KTSP tidak jauh berbeda dengan KBK, namun perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada desentralisasi sistem pendidikan.
3) Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 menekankan pada kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan, serta menekankan pada keaktifan siswa untuk mendapatkan pengalaman personal melalui observasi (pengamatan), bertanya, menalar, menyimpulkan, dan mengomunikasikan informasi dalam kegiatan pembelajaran.
c. Kebudayaan
Dalam bidang kebudayaan dilakukan upaya pelestarian budaya dengan mendaftarkan warisan budaya Indonesia ke United Nations Educational, Scientific, and Cultural Oganization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
warisan budaya Indonesia yang sedang dalam proses pendaftaran di UNESCO, diantaranya adalah Tenun Ikat dari Sumba, Rencong dari Aceh, Tari Tor-tor dari Sumatra Utara, Gordang Sembirang dari Sumatra Utara, Songket dari Palembang, Ondel-Ondel dari DKI Jakarta, Reog dari Ponorogo, Sasirangan dari Kalimantan Selatan dan warisan-warisan budaya lainnya.
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Suharto di Indonesia. Lahirnya Orde Baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret 1966. Masa orde baru berlangsung dari tahun 1966 sampai tahun 1998.
Dalam jangka waktu tersebut, pembangunan nasional berkembang pesat.
1. Perkembangan Politik
a. Supersemar
Pada tanggal 12 Januari 1966 pelajar, mahasiswa, dan masyarakat mengajukan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) Isi Tritura tersebut, yaitu:
1) Bubarkan PKI.
2) Bersihkan Kabinet Dwikora dari unsur-unsur Gerakan 30 September.
3) Turunkan harga.
pada tanggal 11 Maret 1966 Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah kepada Letjen Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka memulihkan keamanan dan kewibawaan pemerintah. Surat itu dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret, atau SP 11 Maret, atau Supersemar. Isi Supersemar adalah pemberian mandat kepada Letjen. Soeharto selaku Panglima Angkatan Darat dan Pangkopkamtib untuk memulihkan keadaan dan kewibawaan pemerintah. Keluarnya Supersemar dianggap sebagai tonggak lahirnya Orde Baru.
b. Penataan Stabilitas Politik
Langkah-langkah yang dilakukan untuk penataan stabilitas politik antara lain adalah sebagai berikut.
1) Pemulihan Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif
Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966 tentang Kebijaksanaan Politik Luar Negeri RI Bebas Aktif.
2) Pemulihan Hubungan dengan Malaysia
Pemulihan hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai dengan diadakannya perundingan Bangkok pada 29 Mei–1 Juni 1966 yang menghasilkan Perjanjian Bangkok.
3) Kembali Menjadi Anggota PBB
Pada tanggal 28 September 1966, Indonesia kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
4) Ikut Memprakarsai Pembentukan ASEAN
Berdirinya ASEAN ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967. Tujuan pembentukan ASEAN ini adalah untuk meningkatkan kerjasama regional khususnya di bidang ekonomi dan budaya. Tokoh-tokoh yang menandatangani Deklarasi Bangkok adalah Adam Malik (Menteri Luar Negeri Indonesia), S. Rajaratnam (Menteri Luar Negeri Singapura), Tun Abdul Razak (Pejabat Perdana Menteri Malaysia), Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Thailand), dan Narcisco Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina).
c. Penyederhanaan Partai Politik
Pada masa Orde Baru, pemerintah melakukan penyederhanaan dan penggabungan (fusi) partai-partai politik menjadi tiga kekuatan sosial politik. Tiga kekuatan sosial politik itu adalah sebagai berikut.
1) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan gabungan dari NU, Parmusi, PSII, dan Perti.
2) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan gabungan dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo
3) Golongan Karya (Golkar)
d. Pemilihan Umum
Selama masa Orde Baru, pemerintah berhasil melaksanakan enam kali pemilihan umum, yaitu tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Dalam setiap Pemilu yang diselenggarakan selama masa pemerintahan Orde Baru, Golkar selalu memperoleh mayoritas suara dan memenangkan Pemilu.
e. Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)
Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Soeharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yang terkenal dengan nama Eka Prasetia Pancakarsa untuk mendukung pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Oleh karena itu, sejak tahun 1978 pemerintah menyelenggarakan penataran P4 pada semua lapisan masyarakat. Penataran P4 ini bertujuan membentuk pemahaman yang sama terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Dwi Fungsi ABRI
Dwi Fungsi ABRI maksudnya adalah bahwa ABRI memiliki dua fungsi, yaitu fungsi sebagai pusat kekuatan militer yang melindungi segenap bangsa Indonesia, dan fungsi sebagai kekuatan sosial yang secara aktif melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan nasional
2. Perkembangan Ekonomi
Dalam melaksanakan program ekonomi, pemerintah menetapkan kebijakan ekonomi jangka pendek dan jangka panjang. Program tersebut dapat terlaksana dan berhasil menjadikan ekonomi Indonesia berkembang pesat.
a. Program Jangka Pendek
Program jangka pendek dalam rangka penyelamatan ekonomi nasional diwujudkan dengan stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi.
• Stabilisasi yang dimaksud adalah pengendalian inflasi supaya harga-harga tidak melonjak terus secara cepat.
• Rehabilitasi yang dimaksud adalah rehabilitasi fisik terhadap prasarana-prasarana dan alat-alat produksi yang banyak mengalami kerusakan.
b. Program Jangka Panjang
Program jangka panjang yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru diwujudkan dengan pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang (25 tahun). Pembangunan jangka panjang dilakukan secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan Lima Tahun).
1) Pelita I (1 April 1969-1 Maret 1974)
Sasaran yang hendak dicapai adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
2) Pelita II (1 April 1974 - 31 Maret 1979)
Sasaran yang hendak dicapai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, menyejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja.
3) Pelita III (1 April 1979-31 Maret 1984)
Pelita III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4) Pelita IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
Pelita IV menitikberatkan pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha menuju swasembada pangan, serta meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun industri ringan.
5) Pelita V (1 April 1989 - 31 Maret 1994)
Pelita V menitikberatkan pada sektor pertanian dan industri untuk menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya; dan sektor industri khususnya industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri.
6) Pelita VI
Pelita VI merupakan awal pembangunan jangka panjang tahap kedua. Pelita VI lebih menitikberatkan pada sektor ekonomi, industri, pertanian, serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.
3. Kehidupan Masyarakat Indonesia pada Masa Orde Baru
a. Kehidupan Sosial
Program-program untuk perbaikan kesejahteraan rakyat yang dilaksanakan pada masa Orde Baru antara lain adalah sebagai berikut.
1) Transmigrasi
Transmigrasi adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk ke daerah lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2) Keluarga Berencana (KB)
Keluarga Berencana (KB) merupakan program pemerintah yang dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk. Melalui program KB pertumbuhan penduduk di Indonesia berhasil ditekan, pada tahun 1967 pertumbuhan penduduk Indonesia mencapai 2,6% dan pada tahun 1996 telah menurun drastis menjadi 1,6%.
3) Puskesmas dan Posyandu
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan dua fasilitias kesehatan yang didirikan oleh pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang diberikan Puskesmas adalah pelayanan kesehatan menyeluruh (komprehensif) yang meliputi pelayanan: pengobatan (kuratif), upaya pencegahan (preventif), peningkatan kesehatan (promotif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif). Adapun Posyandu mulai didirikan pada tahun 1984. Pelayanan kesehatan yang diberikan Posyandu antara lain adalah Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), KB, Gizi, Penanggulangan Diare dan Imunisasi.
b. Pendidikan
Pokok-pokok penting kebijakan pada bidang pendidikan di masa Orde Baru di antaranya diarahkan untuk menciptakan kesempatan belajar yang lebih luas dan diimbangi dengan peningkatan mutu pendidikan. Pendidikan tinggi diarahkan pada sasaran pembinaan mahasiswa yang mampu menjawab tantangan modernisasi.
Pada masa Orde Baru, dimunculkan sebuah konsepsi pendidikan yang dikenal dengan sekolah pembangunan. Konsepsi ini diajukan oleh Mashuri S.H selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayan (P & K). Dalam rangka memberikan kesempatan belajar yang lebih luas, pemerintah Orde Baru melaksanakan program-program berikut.
1) Instruksi Presiden (Inpres) Pendidikan Dasar. Adanya Instruksi Presiden ini membuat jumlah sekolah dasar meningkat pesat. Tercatat pada periode 1993/1994 hampir 150.000 unit SD Inpres telah dibangun.
2) Program Pemberantasan Buta Huruf yang dimulai pada tanggal 16 Agustus 1978
3) Program Wajib Belajar yang dimulai pada tanggal 2 Mei 1984
4) Program Gerakan Orang Tua Asuh (GNOTA).
c. Kebudayaan
Pada masa Orde baru, usaha peningkatan dan pengembangan seni dan budaya diarahkan kepada upaya memperkuat kepribadian, kebanggaan, dan kesatuan nasional. Oleh karena itu, dilakukan pembinaan dan pengembangan seni secara luas melalui sekolah seni, kursus seni, organisasi seni dan wadah-wadah kegiatan seni lainnya. Selain itu, dilakukan pula upaya penyelamatan, pemeliharaan, dan penelitian warisan sejarah budaya nasional. Upaya ini diwujudkan dengan menginventarisasi peninggalan purbakala yang meliputi 1165 situs purbakala dan rehabilitasi serta perluasan museum.
E. Masa Reformasi (1998-Sekarang)
1. Lahirnya Gerakan Reformasi
Masa reformasi di Indonesia adalah masa setelah berakhirnya pemerintahan Orde Baru. Masa reformasi dimulai pada tanggal 21 Mei 1988 saat Presiden Soeharto mengundurkan diri dan digantikan oleh Wakil Presiden B.J. Habibie.
Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional. Munculnya keinginan untuk melakukan perubahan itu muncul disebabkan oleh dampak negatif dari kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru.
Gerakan Reformasi diawali dengan krisis moneter yang melanda Thailand pada awal Juli 1997. Krisis moneter ini mengguncang nilai tukar mata uang negara-negara di Asia, seperti Malaysia, Filipina, Korea dan Indonesia. Rupiah yang berada pada posisi nilai tukar Rp.2.500/US$ menjadi sekitar Rp.17.000/ US$ pada bulan Januari 1998. Kondisi ini berdampak pada jatuhnya bursa saham Jakarta, bangkrutnya perusahaan-perusahaan besar di Indonesia yang menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. dan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok yang tidak terkendali. Keadaan kemudian diperparah dengan terkuaknya praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) di kalangan para pejabat pemerintah.
Demonstrasi-demonstrasi mahasiswa berskala besar terjadi di seluruh Indonesia. Tuntutan mahasiswa dalam aksi-aksinya adalah penurunan harga sembako (sembilan bahan pokok), penghapusan monopoli, kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) serta menuntut Presiden Soeharto turun dari jabatannya.
Pada tanggal 12 Mei 1998 empat orang mahasiswa tewas tertembak peluru aparat keamanan saat demonstrasi menuntut Presiden Soeharto mundur. Penembakan ini menyulut demonstrasi yang lebih besar. Pada tanggal 13 Mei 1998 terjadi kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan di Jakarta dan Solo. Tanggal 14 Mei 1998 demonstrasi mahasiswa semakin meluas. Para demonstran mulai menduduki gedung-gedung pemerintah di pusat dan daerah. Di Jakarta, ribuan mahasiswa menduduki gedung MPR/DPR. Mereka berupaya menemui pimpinan MPR/DPR agar mengambil sikap yang tegas. Selanjutnya, tanggal 18 Mei 1998 Ketua MPR/DPR Harmoko meminta Presiden Soeharto turun dari jabatannya. Akhirnya Pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri sebagai presiden dan menyerahkan jabatan presiden kepada wakilnya B.J. Habibie. Peristiwa pengunduran diri Presiden Soeharto ini menandai berakhirnya masa pemerintahan Orde Baru selama 32 tahun dan dimulainya masa Reformasi.
2. Perkembangan Politik
a. Sidang Istimewa MPR 1998
Pada tanggal 10-13 November 1998, MPR mengadakan Sidang Istimewa dengan menghasilkan ketetapan itu antara lain adalah sebagai berikut.
1) Ketetapan MPR No.VIII Tahun 1998, yang memungkinkan UUD 1945 diamandemen.
2) Ketetapan MPR No.XII Tahun 1998, mengenai pencabutan Ketetapan MPR No. IV Tahun 1993 tentang Pemberian Tugas dan Wewenang Khusus kepada Presiden/Mandataris MPR dalam rangka Menyukseskan Pembangunan Nasional sebagai Pengamalan Pancasila.
3) Ketetapan MPR No. XVIII Tahun 1998, mengenai Pencabutan Ketetapan MPR No. II Tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa).
4) Ketetapan MPR No. XIII Tahun 1998, tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Maksimal Dua Periode.
5) Ketetapan MPR No. XV Tahun 1988, tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan Pembangunan dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6) Ketetapan MPR No XI Tahun 1998, tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
b. Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan pelaksanaan otonomi daerah ini diharapkan dapat meminimalkan ancaman disintegrasi bangsa.
c. Pencabutan Pembatasan Partai Politik
Kebebasan berpolitik pada masa reformasi dilakukan dengan pencabutan pembatasan partai politik. pada pertengahan bulan Oktober 1998 sudah tercatat sebanyak 80 partai politik dibentuk. Menjelang Pemilihan Umum tahun 1999, partai politik yang terdaftar mencapai 141 partai. Setelah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum sebanyak 48 partai saja yang berhak mengikuti Pemilihan Umum.
d. Penghapusan Dwi Fungsi ABRI
Kedudukan ABRI dalam MPR jumlahnya sudah dikurangi dari 75 orang menjadi 38 orang. ABRI yang semula terdiri atas empat angkatan yang termasuk Polri, mulai tanggal 5 Mei 1999, Polri memisahkan diri menjadi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Istilah ABRI berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
e. Penyelenggaraan Pemilu
Sejak dimulainya masa reformasi hingga tahun 2015, pemerintah telah melaksanakan empat kali pemilihan umam, yaitu pemilu tahun 1999, 2004, 2009, dan 2014. Berbeda dengan pemilu-pemilu pada masa Orde Baru yang hanya diikuti oleh tiga partai politik, pemilu pada masa reformasi diikuti oleh banyak partai politik. Meskipun diikuti oleh banyak partai politik, pemilu pada masa reformasi berlangsung aman dan tertib.
Pemilu tahun 2004, adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung.
3. Perkembangan Ekonomi
Pada masa reformasi Indonesia tengah menghadapi krisis ekonomi. Upaya-upaya untuk pemulihan ekonomi terus dilakukan pada beberapa periode kepemimpinan masa reformasi.
a. Pemerintahan Presiden B.J. Habibie
Pada masa pemerintahan B.J Habibie ditetapkan kebijakan pokok di bidang ekonomi, yaitu penanggulangan krisis ekonomi dengan sasaran terkendalinya nilai rupiah dan tersedianya kebutuhan bahan pokok dan obat-obatan dengan harga terjangkau serta berputarnya roda perekonomian nasional, dan pelaksanaan reformasi ekonomi. Untuk melaksanakan kebijakan tersebut dilakukan langkah-langkah berikut.
1) Menjalin kerja sama dengan International Moneter Fund-IMF (Dana Moneter Internasional) untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi.
2) Menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian.
3) Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah.
4) Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika hingga di bawah Rp10.000,00.
5) Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri.
b. Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid
Pada masa ini, kondisi ekonomi Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan dan kondisi keuangan sudah mulai stabil. Pada bulan April 2001, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika melemah hingga mencapai Rp12.000,00. Melemahnya nilai tukar rupiah tersebut berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dan menghambat usaha pemulihan ekonomi.
c. Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri
Pada masa ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika berhasil distabilkan dan berdampak pada terkendalinya harga-harga barang. kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi permasalahan ekonomi antara lain sebagai berikut.
1) Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 miliar.
2) Mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
3) Kebijakan privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
d. Pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono
Dalam menyelenggarakan perekonomian negara, pemerintah menerapkan beberapa kebijakan antara lain sebagai berikut.
1) Mengurangi Subsidi Bahan Bakar Minyak
2) Pemberian Bantuan Langsung Tunai Program BLT diselenggarakan sebagai respons kenaikan BBM.
3) Pengurangan Utang Luar Negeri
Dalam rangka mengurangi utang luar negeri, pada tahan 2006, pemerintah Indonesia melunasi sisa utang ke IMF sebesar 3,1 miliar dolar Amerika.
4. Kehidupan Masyarakat Indonesia pada Masa Reformasi
a. Kehidupan Sosial
Kehidupan sosial masyarakat Indonesia pada masa awal reformasi sempat diwarnai dengan terjadinya berbagai konflik sosial yang bersifat etnis di tengah-tengah masyarakat. Hal ini disebabkan oleh kondisi sosial masyarakat yang kacau akibat lemahnya hukum dan kondisi ekonomi negara yang tidak kunjung membaik mengakibatkan sering terjadi gesekan-gesekan dalam masyarakat.
Pada masa reformasi masyarakat lebih bebas menyuarakan berbagai aspirasinya. Hal ini didukung dengan adanya reformasi di bidang komunikasi.
b. Pendidikan
Pemerintah pada masa Reformasi menjalankan amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). ditetapkannya UU No 22 Tahun 1999 yang mengubah sistem pendidikan Indonesia menjadi sektor pembangunan yang didesentralisasikan, dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menggantikan UU No 2 Tahun 1989.
Pemerintah pada masa Reformasi melakukan beberapa kali perubahan kurikulum. Kurikulum tersebut adalah sebagai berikut.
1) Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Pada pelaksanaan kurikulum ini, siswa dituntut untuk aktif untuk memperoleh informasi. Guru bertugas sebagai fasilitator untuk memperoleh informasi.
2) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Secara umum, KTSP tidak jauh berbeda dengan KBK, namun perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada desentralisasi sistem pendidikan.
3) Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 menekankan pada kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan, serta menekankan pada keaktifan siswa untuk mendapatkan pengalaman personal melalui observasi (pengamatan), bertanya, menalar, menyimpulkan, dan mengomunikasikan informasi dalam kegiatan pembelajaran.
c. Kebudayaan
Dalam bidang kebudayaan dilakukan upaya pelestarian budaya dengan mendaftarkan warisan budaya Indonesia ke United Nations Educational, Scientific, and Cultural Oganization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
warisan budaya Indonesia yang sedang dalam proses pendaftaran di UNESCO, diantaranya adalah Tenun Ikat dari Sumba, Rencong dari Aceh, Tari Tor-tor dari Sumatra Utara, Gordang Sembirang dari Sumatra Utara, Songket dari Palembang, Ondel-Ondel dari DKI Jakarta, Reog dari Ponorogo, Sasirangan dari Kalimantan Selatan dan warisan-warisan budaya lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar