selamat datang

SELAMAT DATANG, WILUJENG SUMPING, WELCOME, DI DUNIA IPS SMPN 2 CIWARINGIN - KAB. CIREBON-JAWA BARAT, "BERSAMA KITA BISA MENUJU PERUBAHAN LEBIH MAJU"

Kamis, 19 Maret 2020

Masa Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965)

C. Masa Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965)
1. Perkembangan Politik
a. Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Kehidupan masyarakat Indonesia pada masa Demokrasi Parlementer belum pernah mencapai kestabilan secara nasional. Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isinya adalah sebagai berikut
.
1) Menetapkan pembubaran Konstituante.
2) Menetapkan UUD 1945 berlaku bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai tanggal penetapan dekrit dan tidak berlakunya lagi UUD Sementara (UUDS).
3) Pembentukan MPRS, yang terdiri atas anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan dan golongan, serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).
Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, berakhirlah masa Demokrasi Parlementer dan digantikan dengan Demokrasi Terpimpin
b. Penyimpangan terhadap UUD 1945
Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut antara lain sebagai berikut.
1) Presiden menunjuk dan mengangkat anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Seharusnya anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dipilih melalui pemilu bukan ditunjuk dan diangkat oleh Presiden.
2) Presiden membubarkan Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) hasil Pemilu 1955 dan menggantinya dengan Dewan Permusyawaratan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Seharusnya kedudukan Presiden dan DPR adalah setara. Presiden tidak dapat membubarkan DPR, sebaliknya DPR tidak dapat memberhentikan Presiden.
3) Pengangkatan presiden seumur hidup. Seharusnya Presiden dipilih setiap lima tahun sekali melalui pemilu sebagaimana amanat UUD 1945, bukan diangkat seumur hidup.
c. Kekuatan Politik Nasional
Pada masa Demokrasi Terpimpin kekuatan politik terpusat antara tiga kekuatan politik, yaitu: Presiden Soekarno, Partai Komunis Indonesia (PKI), dan TNI Angkatan Darat. Sampai tahun 1961, hanya ada 10 partai politik yang diakui oleh pemerintah, yaitu: PNI, NU, PKI, Partai Katolik, Partai Indonesia, Partai Murba, PSII, IPKI, Partai Kristen Indonesia (Parkindo), dan Persatuan Tarbiyah Islam (Perti).
d. Politik Luar Negeri
Berdasarkan UUD 1945, politik luar negeri yang dianut Indonesia adalah politik luar negeri bebas aktif. Bebas artinya tidak memihak kepada salah satu blok yang ada, yaitu blok barat dan blok timur. Namun pada masa Demokrasi Terpimpin, Politik luar negeri Indonesia condong ke blok timur. Indonesia banyak melakukan kerja sama dengan negara-negara komunis seperti Uni Soviet, China, Kamboja, Vietnam, dan Korea Utara.
1) Oldefo dan Nefo
Oldefo (The Old Established Forces) adalah sebutan untuk negara-negara barat yang sudah mapan ekonominya. Khususnya negara-negara kapiltalis. Nefo (The New Emerging Forces) adalah sebutan untuk negara-negara baru, khususnya negara-negara sosialis.
2) Politik Mercusuar
Politik Mercusuar merupakan politik yang dijalankan oleh Presiden Soekarno dengan anggapan bahwa Indonesia merupakan mercusuar yang menerangi jalan bagi Nefo di seluruh dunia
3) Indonesia dalam Gerakan Non-Blok
Berdirinya Gerakan Non-Blok diprakarsai oleh PM India Jawaharlal Nehru, PM Ghana Kwame Nkrumah, Presiden Mesir Gamal Abdul Nasser, Presiden Indonesia Soekarno, dan Presiden Yugoslavia Jossep Broz Tito. Gerakan Non-Blok (GNB) secara resmi berdiri melalui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tahun 1961 di Beograd, Yugoslavia. Adapun tujuan pendirian Gerakan Non-Blok antara lain adalah sebagai berikut.
a) Menentang imperialisme dan kolonialisme
b) Menyelesaikan sengketa secara damai.
c) Mengusahakan pengembangan sosial ekonomi agar tidak dikuasai negara maju.
d) Membantu perdamaian dunia dan berusaha meredakan ketegangan Amerika Serikat dengan Uni Soviet.
4) Konfrontasi dengan Malaysia
Konfrontasi dengan Malaysia berawal dari keinginan Federasi Malayasia untuk menggabungkan Brunei, Sabah dan Sarawak ke dalam Federasi Malaysia.
Pada tanggal 16 September 1963 pendirian Federasi Malaysia diproklamirkan. Menghadapi tindakan ini, Indonesia mengambil kebijakan konfrontasi. Pada tanggal 17 September 1963 hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia putus. Selanjtunya pada tanggal 3 Mei 1964, Presiden Soekarno mengeluarkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora). Isi Dwikora adalah sebagai berikut.
a) Perhebat ketahanan revolusi Indonesia
b) Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Serawak, Sabah, dan Brunei untuk memerdekakan diri dan menggagalkan negara boneka Malaysia.
5) Pembebasan Irian Barat
Sesuai isi KMB, Irian Barat akan diserahkan oleh Belanda satu tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS. Namun, pada kenyataannya lebih dari satu tahun pengakuan kedaulatan Indonesia, Belanda tidak kunjung menyerahkan Irian Barat pada Indonesia. pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk menempuh sikap keras melalui konfrontasi total terhadap Belanda, antara lain sebagai berikut.
a) Pada tahun 1956, Indonesia secara sepihak membatalkan hasil KMB dan secara otomatis membubarkan Uni Indonesia- Belanda. Melalui UU No. 13 Tahun 1956 tanggal 3 Mei 1956 Indonesia menyatakan bahwa Uni Indonesia–Belanda tidak ada.
b) Pada 17 Agustus 1960, Indonesia secara sepihak memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda yang diikuti oleh pemecatan seluruh warga negara Belanda yang bekerja di Indonesia. Kemudian pemerintah Indonesia mengusir semua warga negara Belanda yang tinggal di Indonesia dan memanggil pulang duta besar serta para ekspatriat Indonesia yang ada di Belanda.
c) Pembentukan Provinsi Irian Barat dengan ibu kota di Soasiu (Tidore) untuk menandingi pembentukan negara Papua oleh Belanda.
Puncak konfrontasi Indonesia terhadap Belanda terjadi saat Presiden Soekarno mengumandangkan Trikora (Tri Komando Rakyat) pada tanggal 19 Desember 1961 di Yogyakarta. Adapun isi Trikora adalah sebagai berikut.
1. Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda kolonial.
2. Kibarkan sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia.
3. Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa
Pada tanggal 15 Agustus 1962 ditandatangani suatu perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda di New York, yang terkenal dengan Perjanjian New York. Adapun isi dari Perjanjian New York adalah sebagai berikut.
1. Kekuasaan Belanda atas Irian Barat berakhir pada 1 Oktober 1962.
2. 2). Irian Barat akan berada di bawah perwalian PBB hingga 1 Mei 1963 melalui lembaga UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) yang dibentuk PBB.
3. Pada 1 Mei 1963, Irian Barat akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia.
4. Pemerintah Indonesia wajib mengadakan penentuan pendapat rakyat (pepera) Irian Barat untuk menentukan akan berdiri sendiri atau tetap bergabung dengan Indonesia, pada tahun 1969 di bawah pengawasan PBB.
Berdasarkan hasil Pepera tahun 1969, Dewan Musyawarah Pepera secara aklamasi memutuskan bahwa Irian Barat tetap ingin bergabung dengan Indonesia. Hasil musyawarah pepera tersebut dilaporkan dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-24 oleh diplomat PBB, Ortiz Sanz yang bertugas di Irian Barat
e. Peristiwa G 30 S/PKI 1965
Peristiwa Gerakan 30 September/PKI terjadi pada malam tanggal 30 September 1965. Dalam peristiwa tersebut, sekelompok militer di bawah pimpinan Letkol Untung melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap enam perwira tinggi TNI Angkatan Darat serta memasukkan jenazah mereka ke dalam sumur tua di daerah Lubang Buaya, Jakarta.
Pada tanggal 1 Oktober 1965 pemimpin Gerakan 30 September Letnan Kolonel Untung mengumumkan melalui RRI Jakarta tentang gerakan yang telah dilakukannya. Selain itu, diumumkan juga tentang pembentukan Dewan Revolusi, pendemisioneran Kabinet Dwikora, dan pemberlakuan pangkat letnan kolonel sebagai pangkat tertinggi dalam TNI. Pengumuman ini segera menyebar pada 1 Oktober 1965 dan menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Mayor Jenderal Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) memutuskan segera mengambil alih pimpinan TNI Angkatan Darat karena Jenderal Ahmad Yani selaku Men/ Pangad saat itu belum diketahui keberadaannya
Operasi penumpasan G 30 S/PKI dipimpin oleh Mayor Jenderal Soeharto bersama  Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) dan Batalyon 328/Para Divisi Siliwangi. Pada malam hari tanggal 1 Oktober 1965, RPKAD yang dipimpin oleh Kolonel Sarwo Edhi Wibowo berhasil menguasai kembali RRI Jakarta dan kantor telekomunikasi.

2. Perkembangan Ekonomi
Pada masa Demokrasi Terpimpin, pemerintah berupaya mengatasi permasalahan ekonomi yang terjadi sejak masa Demokrasi Parlementer. Langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi antara lain adalah sebagai berikut.
a. Pembentukan Dewan Perancang Nasional (Depernas)
Dewan Perancang Nasional (Depernas) dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 80 Tahun 1958 dan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1958. Tugas dewan ini adalah menyiapkan rancangan undang-undang pembangunan nasional yang berencana serta menilai pelaksanaan pembangunan tersebut. Dewan ini diketuai oleh Mohammad Yamin dengan 50 orang anggota. Pelantikannya secara resmi dilakukan oleh Presiden Soekarno pada 15 Agustus 1959.
Pada 26 Juli 1960, Depernas berhasil menyusun sebuah Rancangan Undang-Undang Pembangunan Nasional Sementara Berencana untuk tahun 1961-1969. Rancangan Undang-Undang tersebut disetujui oleh MPRS dan ditetapkan dalam Tap MPRS No. 2 Tahun 1960.
Pada 1963, Depernas diganti namanya menjadi Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas)
b. Devaluasi Mata Uang Rupiah
Pada tanggal 24 Agustus 1959, pemerintah mendevaluasi (menurunkan nilai mata uang) Rp 1.000 dan Rp 500 menjadi Rp 100 dan Rp 50. Pemerintah juga melakukan pembekuan terhadap semua simpanan di bank-bank yang melebihi jumlah Rp 25.000. Tujuan kebijakan devaluasi dan pembekuan simpanan ini adalah untuk mengurangi banyaknya uang yang beredar demi kepentingan perbaikan keuangan dan perekonomian negara.
c. Deklarasi Ekonomi
Pada tanggal 28 Maret 1963, Presiden Soekarno menyampaikan Deklarasi Ekonomi (Dekon) di Jakarta. Dekon merupakan strategi dasar dalam ekonomi terpimpin. Tujuan utama Dekon adalah untuk menciptakan ekonomi nasional yang bersifat demokratis dan bebas dari imperialisme untuk mencapai kemajuan ekonomi. Mengingat tidak mudah untuk mendapatkan bantuan luar negeri, maka pemerintah Indonesia menyatakan bahwa ekonomi Indonesia berpegang pada sistem ekonomi Berdikari (Berdiri di atas kaki sendiri). pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa pecahan mata uang Rp 1000 (uang lama) diganti dengan Rp 1 (uang baru). Penggantian uang lama dengan uang baru diikuti dengan pengumuman kenaikan harga bahan bakar.

3. Kehidupan Masyarakat Indonesia pada Masa Demokrasi Terpimpin
a. Kehidupan Sosial
Dinamika politik yang terjadi pada masa Demokrasi Terpimpin berupa persaingan antarkekuatan politi yang ada berpengaruh terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia waktu itu. Ajaran Nasakom (Nasionalis-Agama-Komunis) yang diciptakan Presiden Soekarno sangat menguntungkan PKI dan membuat kedudukannya di Indonesia semakin kuat. Melalui Nasakom PKI berupaya agar seluruh aspek kehidupan masyarakat termasuk bidang sosial, pendidikan dan seni budaya berada di bawah dominasi politiknya
b. Pendidikan
Pada tahun 1950-an, murid-murid sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas jumlahnya banyak sekali dan sebagian besar mengharapkan menjadi mahasiswa. didirikan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Adapun untuk murid-murid yang beragama Kristen Protestan dan Katholik didirikan Sekolah Tinggi Theologia dan seminari-seminari. Selanjutnya, didirikan pula perguruan tinggi-perguruan tinggi Islam, Kristen dan Katholik, seperti Universitas Islam Indonesia, Universitas Kristen Indonesia serta Universitas Katholik Atmajaya. Tercatat pada tahun 1961 telah berdiri sebanyak 181 buah perguruan tinggi.
Pada tahun 1962 sistem pendidikan SMP dan SMA mengalami perubahan. Dalam kurikulum SMP ditambahkan mata pelajaran Ilmu Administrasi dan Kesejahteraan Masyarakat, dan di SMA dilakukan penjurusan mulai kelas II, jurusan dibagi menjadi kelas budaya, sosial, dan ilmu alam.
c. Kebudayaan
Dalam bidang seni muncul berbagai lembaga seni yang dibangun oleh partai politik, seperti Lembaga Kesenian Rakyat (Lekra) milik PKI, Lembaga Kesenian Nasional milik Partai Nasional Indonesia, Lembaga seni-Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) milik Nahdhatul Ulama, dan Himpunan Budayawan Islam milik Masyumi.
Para seniman dan budayawan yang tidak ingin kebudayaan nasional didominasi oleh suatu ideologi politik tertentu memproklamasikan Manifesto Kebudayaan (Manikebu). Manifesto Kebudayaan mendapat kecaman keras dari Lembaga Kesenian Rakyat (Lekra) yang pro PKI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar